MerahPutihpro.KOTA PROBOLINGGO – Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Probolinggo ( RJ ) bersama Istrinya diamankan Polda Jatim.RJ diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu. Pada Kamis ( 10/10/24) malam
Berdasar informasi dilapangan, RJ diamankan di sekitar kediamannya di Jalan Mastrip oleh petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, kemudian dibawa ke Polda Jatim. Tidak hanya RJ, istrinya juga disebutkan ikut diamankan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Iptu Suroto saat dikonfirmasi pada Jumat (11/10/2024) malam ,membenarkan penangkapan Ketua KONI Kota Probolinggo dan istrinya. “Saya cek ke Kasat Narkoba, betul ada penangkapan di wilayah hukum kami ya,” ujarnya melalui pesan singkat.
Lalu menurut Iptu Suroto, pemeriksaan selanjutnya dilakukan oleh Polda Jatim. “Saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Untuk detailnya, belum bisa kami pastikan. Yang jelas, kami masih memeriksa. Untuk perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan nanti,” katanya.
Sementara, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menyatakan, hasil tes urine milik RJ positif. Namun, barang bukti (BB) tidak ditemukan. “Urine postif, tapi BB tidak ada. Diduga pengguna,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (12/10/2024).
Menurut Kombes Pol Dirmanto, penangkapan RJ ini merupakan pengembangan dari tertangkapnya mantan anggota DPRD Bangkalan periode 2014-2019, inisial H, (56) atas dugaan kepemilikan dan pengedaran sabu-sabu.
Sedangkan saat ditanya kronologi penangkapan RJ, Kombes Pol Dirmanto menyatakan akan dikabari saat ungkap kasus.(Geo)